Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut turun langsung memantau proses penyidikan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan atas tewasnya empat bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Kalau memang kematian 4 anak ini karena sesuatu, dan pelakunya sudah ada indikasi kepada seseorang. Maka ini harus segera diungkap,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Menurutnya, kasus ini harus diusut secara profesional sesuai perundang- undangan yang ada. Dengan harapan polisi bisa mengungkap sebab kematian, dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya empat anak.
“Karena 4 nyawa bagi kita semua ini adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata dia.
Terlebih, Nahar juga menyinggung soal kasus yang menewaskan anak-anak ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat. Agar peka terhadap lingkungan sekitar, terkhusus kepada keselamatan anak sampai lingkup keluarga.
“Kami berharap juga kasus lainnya, atas dugaan KDRT bisa ditindaklanjuti. Terakhir tentu kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk Semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama,” katanya.
“Oleh karena itu kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita,” tambah dia.
Naik Penyidikan
Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan menaikan kasus tewasnya empat anak yang ditemukan dalam kamar kontrakan di di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12).
Keputusan itu diambil, setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan. Dengan penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
“Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata dia.
Sementara untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca (40) ayah dari keempat anak terhadap istrinya D selaku korban masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, D sampai saat ini belum bisa diminta keterangan, karena masih dirawat di RS Pasar Minggu.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar rumah kontrakan.