Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Tujuan tes kejiawan sampai perawatan terhadap Panca, lanjut Ade Ary, agar yang bersangkutan dapat kooperatif untuk pemeriksaan kasus tewasnya empat anak.
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap Panca (40) seorang ayah yang diduga membunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan salah satunya untuk memeriksa kejiwaan dari Panca.
"Nanti akan kami dalami (kondisi kejiwaan P)," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/12).
Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati dalam upaya menyembuhkan luka di tangan Panca.
"Ya di rumah sakit, itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya,"
katanya.
merdeka.com
Tujuan tes kejiawan sampai perawatan terhadap Panca, lanjut Ade Ary, agar yang bersangkutan dapat kooperatif untuk pemeriksaan kasus tewasnya empat anak.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saudara P, sekarang masih di RS Kramat Jati kan,"
kata Ade Ary.
merdeka.com
Pasalnya dalam kasus ini, ditemukan adanya indikasi dugaan Panca yang hendak melakukan upaya bunuh diri. Meskipun upaya itu belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Masih kami dalami (dugaan mau bunuh diri). Tentunya kami tidak boleh berandai-andai ya, fakta penyelidikan fakta yang kami temukan saat ini seperti itu, dan kami akan dalami terus. Oah TKP masih berlangsung," kata Ade Ary.
"Ya di rumah sakit itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya," tambah dia.
Kasus penemuan empat mayat anak sebelumnya terkuak pada Rabu (6/12) kemarin. Namun, Polisi belum membeberkan dugaan sementara kematian 4 bocah malang dengan inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Karena, proses penyelidikan melibatkan Dokter Forensik hingga laboratorium forensik masih berlangsung.