Ayah di Jagakarsa Tinggal Bareng Empat Mayat Anaknya Selama Empat Hari
Sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik.
Sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik.
Ayah di Jagakarsa Tinggal Bareng Empat Mayat Anaknya Selama Empat Hari
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkap kalau ternyata Panca sudah empat hari tinggal bersama jasad anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) yang tewas dibunuh, sejak Minggu (3/12).
"Aktivitas saudara PD mulai Minggu, Senin, Selasa, dan ditemukan di hari Rabu yang bersangkutan hanya berdiam di rumah tersebut," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).Tanpa minum dan makan, Panca akhirnya meminta kepada tetangganya untuk dibelikan minuman. Hal itu karena Panca yang sudah tak tahan menahan rasa laparnya pada Rabu (6/12) pagi.
"Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum," tuturnya.
Setelah semakin bingung tanpa makan dan minum, Panca pun mencoba bunuh diri. Namun, saat disinggung soal Panca apakah tidur bareng keempat mayat anaknya, selama empat hari, polisi tidak memberi jawaban secara lugas.
"Jadi seperti hasil kegiatan olah TKP yang kita lakukan pada tanggal 6 Desember 2023, tempat jenazah tersebut ditemukan berada dalam satu ruangan kamar berada di satu tempat tidur,” ucapnya.
“Nah setelah melakukan aksi kejinya tersebut, kemudian tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya," tambah dia.
Adapun dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Hukuman itu menjerat Panca, karena dengan sadar membunuh anaknya secara bergantian. Dimulai anak paling kecil insial AS (1) berikutnya, AR (3) kemudian SP (4) terakhir VA (6) dibekap sampai mati.
Meski demikian, sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik. Karena masih menjalani proses observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk menentukan status kejiwaannya.