Masih Dirawat Setelah Bunuh Empat Anak Kandung, Panca Belum Bisa Ditahan
Tersangka pembunuh empat anak kandung, Panca Darmansyah (40), masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena alasan itu, polisi belum bisa menahannya.
Tersangka pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah (40), masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena alasan itu, polisi belum bisa menahannya.
Masih Dirawat Setelah Bunuh Empat Anak Kandung, Panca Belum Bisa Ditahan
"Panca sudah membaik kondisinya dan sudah bisa diambil keterangannya. Namun masih butuh penanganan dari pihak kedokteran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (9/12).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca sebagai tersangka. Ia merupakan ayah dari 4 bocah yang tewas mengenaskan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan.
Kepada polisi, Panca mengakui perbuatannya. Dia membunuh empat korban secara bergantian, dimulai anak yang paling kecil insial AS (1), berikutnya AR (3), kemudian SP (4), dan terakhir VA (6).
Tersangka membekap mulut korban satu per satu selama 15 menit. Polisi memastikan, pembunuhan dilakukan saat korban dalam kondisi sadar. "Dalam kondisi sadar, dibekap pakai tangan," tandas Bintoro.