Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Sebelum dirawat di RS Polri, Panca menjalani perawatan di RS Aulia, Jagakarsa.
Polisi menemukan empat mayat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).
Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kondisi Panca (40) terduga pelaku pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Panca kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Masih bisa diajak bicara. Masih bisa diajak bicara,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (7/12).
Sebelum dirawat di RS Polri, Panca menjalani perawatan di RS Aulia, Jagakarsa.
“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saudara P. Sekarang masih di RS Kramat Jati kan,” ujar Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan alasan merujuk Panca ke rumah sakit, agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan dari tim medis. Sebab, terdapat banyak luka goresan di tubuh Panca yang sebelumnya ditemukan tergeletak di kamar mandi.
“Ya (dibawa) ke rumah sakit itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya,”
ujarnya.
merdeka.com
Ade Ary belum memastikan apakah luka tersebut memiliki kaitan dengan dugaan upaya bunuh diri. Namun, saat penyidik menemukan Panca terdapat sebilah pisau yang ada di dekatnya.
“Tangan kanan kirinya terluka berdarah dan ada pisau di situ. (Penyebab luka) Ya itu masih kami dalami. (Soal bunuh diri) Sedang kami dalami,”
tuturnya.
merdeka.com
Atas kejadian ini, Ade Ary pun berjanji akan mengungkap kasus secara transparan dengan sesuai prosedur. Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk tim melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP secara proporsional dan profesional mohon waktu pendalaman masih kami lakukan,” tuturnya.
Adapun sejak penemuan mayat pada Rabu (6/12) kemarin, polisi belum membeberkan dugaan sementara kematian 4 bocah malang dengan inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Karena, proses penyelidikan melibatkan Dokter Forensik hingga laboratorium forensik masih berlangsung.