SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.

Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.

SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan single data diharapkan saat melakukan pencarian akan tertera mulai dari KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Namun kata Yunus, sistem ini akan direalisasikan tahun 2025 mendatang.
Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
Ini pun dinilai juga akan memudahkan pihak kepolisian ketika ingin mengidentifikasi identitas.
“Ini terobosan yang bagus biar terintegerasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing. Jadi udah tepat itu pakai NIK. Biar memudahkan juga ketika aparat melakukan pengecekan dan pengidentifikasian, ke-track semuanya,” ujar Sahroni dalam keterangan (28/5).
Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
“Tapi dengan catatan, saya minta Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, untuk memperketat keamanan data masyarakat. Karena kalau sudah single data begini, sekalinya kebobol bisa dapet semua itu data-data masyarakat. Apalagi di era seperti ini yang sangat rentan dengan kejahatan siber. Harus ekstra hati-hati,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun meminta penggunaan NIK di dalam SIM yang rencananya akan dilakukan di tahun 2025 tersebut, agar disosialisasikan dengan baik.
“Dan sosialisasinya yang masif dan intens. Jangan tiba-tiba masyarakat disuruh buru-buru ganti,” tutup Sahroni.