SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Kenapa DPR mendukung perubahan ujian praktik SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Bagaimana cara DPR memastikan perubahan ujian SIM efektif? Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana
-
Kenapa DPR dukung polisi tindak tegas nopol palsu? 'Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
-
Apa yang DPR apresiasi dari perubahan ujian SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan single data diharapkan saat melakukan pencarian akan tertera mulai dari KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Namun kata Yunus, sistem ini akan direalisasikan tahun 2025 mendatang.
Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
Ini pun dinilai juga akan memudahkan pihak kepolisian ketika ingin mengidentifikasi identitas.
“Ini terobosan yang bagus biar terintegerasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing. Jadi udah tepat itu pakai NIK. Biar memudahkan juga ketika aparat melakukan pengecekan dan pengidentifikasian, ke-track semuanya,” ujar Sahroni dalam keterangan (28/5).
Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
“Tapi dengan catatan, saya minta Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, untuk memperketat keamanan data masyarakat. Karena kalau sudah single data begini, sekalinya kebobol bisa dapet semua itu data-data masyarakat. Apalagi di era seperti ini yang sangat rentan dengan kejahatan siber. Harus ekstra hati-hati,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun meminta penggunaan NIK di dalam SIM yang rencananya akan dilakukan di tahun 2025 tersebut, agar disosialisasikan dengan baik.
“Dan sosialisasinya yang masif dan intens. Jangan tiba-tiba masyarakat disuruh buru-buru ganti,” tutup Sahroni.