DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM
Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

DPR Dukung Perubahan Sirkuit untuk Ujian Praktik SIM
Tak ada lagi manuver angka 8 dan diganti sirkuit huruf 'S'. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.

Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.

Perubahan kebijakan ujian pembuatan SIM ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, keputusan itu bagian dari melaksanakan aspirasi masyarakat.
“Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal." "Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bernanuver menghindari obstacle, jadi masih make sense lah,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (3/8). Namun meskipun demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk meng-update kebijakan perihal tes psikologi.
Dirinya ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM. “Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana,” tambah Sahroni. Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih marak terjadi. Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.
“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu. Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” tutupnya.
merdeka.com