Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap
Langkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Sistem kendaraan bermotor yang baru diproduksi langsung mendapatkan pelat nomor.
Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap
Kakorlantas Polri bakal menerapkan sistem kendaraan bermotor yang baru diproduksi langsung mendapatkan pelat nomor.
Ide itu datang dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Firman melihat Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bayi baru lahir mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Layanan itu dinamakan e-Faktur "Selama ini kami menunggu di belakang loket, yang daftar yang dikasih nomor. sekarang kita akan tiru Mendagri bayi baru lahir sudah punya NIK," jelas Firman saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (5/7)."Jadi mobil baru baru diproduk sudah link ke data ranmor kita melalui e-Faktur ini. Jadi nanti kita harapkan layanan lambat-lambat coba-coba nomor kendaraan, nanti bapak ke dealer sudah dapet nomornya,"
Papar Irjen Firman
merdeka.com
Ide ini bertujuan untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sebab, Korlantas akan memberikan opsi masyarakat bisa membeli pelat nomor yang diinginkan.
Firman meyakini ada saja orang berani membayar nomor yang disuka.
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh itu Yusri satu pak. Kalau dia berani bayar 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak. Tapi masuk PNBP pak," kata Firman.Bahkan, Korlantas menawarkan nomor yang bisa bebas ganjil genap.
Lebih lagi, bisa juga dilakukan lelang pelat nomor bila banyak yang tertarik.
"Itu jauh lebih realistis. Bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi,"
jelas Firman.
merdeka.com
Sebelumnya, Kepolisian akan memasang QR Code dan chip di pelat nomor kendaraan.
Hal itu untuk pencegahan pemakaian pelat palsu dan bisa terdeteksi ETLE.
"Kita ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR Code dan chip,"
kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Firman mengakui belanja operasional untuk penerapan ETLE tidak murah. Untuk itu, ia menyayangkan masih banyak pengendara yang tidak sadar akan tertib berkendara. "Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi. Sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi kalau masyarakatnya sadar kita enggak perlu belanja-belanja mahal seperti ini," katanya. Dengan QR Code dan chip tersebut, kendaraan dengan pelat nomor tidak berstandar hingga palsu tidak akan terdeteksi ETLE.