DPR Ingatkan Polisi Tetap Sesuai SOP Jalankan Aduan melalui Sosmed
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk aktif di media sosial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk aktif di media sosial dalam melayani masyarakat. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Kapolri meminta setiap pejabat kepolisian memiliki akun media sosial resmi guna menanggapi keluhan warga secara cepat tanpa harus menunggu viral. Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Namun, ia mengingatkan agar keberadaan akun media sosial tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka.
Sahroni menilai inisiatif Kapolri ini tepat dalam mengikuti perkembangan zaman. Namun, ia menekankan pentingnya Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas agar sistem pelaporan dan pengaduan melalui media sosial berjalan efektif.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mewajibkan Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek untuk aktif di medsos. Ini langkah bagus agar polisi lebih dekat dengan masyarakat. Tapi jangan hanya sekadar punya akun, harus ada SOP yang jelas untuk menangani laporan dan pengaduan agar tidak sekadar jadi etalase saja,” ujar Sahroni, Selasa (5/2/2025).
Menurutnya, setiap pejabat kepolisian harus benar-benar memantau dan merespons keluhan warga yang masuk melalui media sosial mereka. Jika hanya dibuat tanpa ada respons nyata, keberadaan akun tersebut akan sia-sia.
Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan agar Polri membangun sistem berbasis aplikasi atau dashboard yang dapat mengintegrasikan laporan dari tingkat Polda hingga Polsek. Dengan begitu, informasi yang masuk bisa diproses lebih cepat dan akurat.
“Harus ada sistem khusus berbasis teknologi yang bisa memantau laporan warga dan isu-isu yang berkembang di media sosial. Dengan begitu, polisi bisa lebih cepat menangani masalah bahkan bisa mendeteksi potensi kejahatan sebelum ada laporan fisik masuk ke kantor,” jelasnya.
Sahroni menegaskan, sistem ini akan membantu jajaran kepolisian bekerja lebih efektif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan adanya mekanisme pengaduan yang lebih modern dan responsif, Sahroni optimistis bahwa Polri bisa semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi lembaga yang lebih dipercaya.
“Jika sistem ini berjalan dengan baik, Polri bisa menjadi institusi yang lebih responsif, dan masyarakat pun akan merasa lebih aman serta percaya kepada kepolisian,” pungkasnya.