Kapolri Tegas Minta Anak Buah Respons Cepat Laporan Masyarakat: Jangan Tunggu Viral!
Listyo juga menyinggung pelanggaran etik dan disiplin anggota polisi yang viral di sosial media.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran baik tingkat pusat dan daerah untuk merespons cepat berbagai aduan atau permasalahan. Jangan sampai menunggu viral di sosial media baru mulai bergerak.
“Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes, dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan,” tutur Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Jajaran mulai dari pejabat Kapolda, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), hingga Kapolres diminta untuk membuat akun sosial media khusus sebagai wadah pelayanan aduan masyarakat.
“Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” jelas dia.
“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” sambungnya.
Seluruh Polda hingga Polres Harus Responsif
Listyo menegaskan, urusan penanganan aduan dan kasus pun tidak bisa hanya menyerahkan ke level Mabes Polri. Seluruh Polda hingga Polres diharapkan terlibat aktif dalam menangani keluhan masyarakat.
“Kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur,” ungkapnya.
Listyo juga menyinggung pelanggaran etik dan disiplin anggota polisi yang viral di sosial media. Listyo menyatakan jangan sampai perilaku tersebut terjadi lagi.
“Oleh karena itu, tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” Listyo menandaskan.