Kapolri Blak-blakan Ungkap Indonesia Rentan Serangan Siber, Begini Upaya Pengamanan Berlapis Dilakukan Polri
Menurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung kondisi Indonesia saat ini sangat rentan dengan serangan siber. Maka dari itu, menurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Hal itu disampaikan Sigit saat paparan dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri 'Akselerasi Transformasi Digital Dalam Pengawasan Mewujudkan yang Profesional dan Mandiri' di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7).
"Kita menghadapi kondisi yang rentan terkait dengan masalah serangan siber. Sehingga mau tidak mau, kita harus mempersiapkan pengamanan di bidang serangan siber," kata Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit melanjutkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polri saat ini telah menyusun sejumlah regulasi dalam upaya tranformasi digital Polri dan pengamanan berlapis seperti mengharuskan seluruh aplikasi hingga situs website Polri melewati sistem asesmen dari Komite TIK. Lalu, peningkatan infrastruktur pengamanan data internal seperti perangkat anti DDOS (Distributed Denial of Service).
"Kita melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data mulai dari perangkat anti-ddos dan tentunya beberapa sistem pengamanan lain," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, tim TIK Polri nantinya bakal mengecek secara berkala untuk menguji keamanan dari setiap sistem yang telah dibuat oleh Koprs Bhayangkara, sebagai antisipasi perkembangan serangan siber. Sebab perkembangan kejahatan siber terus meningkat. Sehingga selalu dibuat hal-hal baru untuk bisa menerobos sistem keamanan.
"Sistem keamanan yang sudah kita buat harus kita coba untuk kita terobos, apakah ini masih baik atau harus kita tingkatkan lagi. Ini tentunya terus kita lakukan,” tutur Sigit.
Polri Bentuk Tim CSIRT
Selain itu, Sigit mengatakan saat ini Polri juga telah membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bekerjasama dengan beberapa instansi lain, untuk menyelidiki serta menindak pelaku kejahatan di bidang siber.
"Tentunya dalam hal ini kami bekerja dengan rekan-rekan dari Badan Sandi Siber Negara (BSSN), dari Badan Intelijen Negara (BIN), maupun dari Badan Intelijen Strategis (Bais)," kata dia.
Semua upaya transformasi digital, Sigit mengakui selain memperkuat pertahanan siber juga bertujuan membuka ruang untuk pengawasan kepada Polri. Dengan membuat pelbagai macam bentuk pengawasan, mulai dari pengawasan pimpinan dengan pengawasan melekat tertuang dalam perkap nomor 2 tahun 2002.
"Kemudian kami juga memberikan ruang untuk memberikan pengawasan pada polri yang dilakukan oleh masyarakat. Dan ini kita siapkan layanan dalam bentuk layanan di media sosial, membuat layanan aduan, membuat Dumas Presisi, dan membuat anduan Propam," tandas Sigit.