Kapolri soal Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP: Saya Tidak Pernah Ragu untuk Tindak Tegas!
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dia menyatakan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
Hal itu disampaikan Listyo menanggapi belasan anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah liat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment. Bagi Anggota yang berprestasi tentukan kita berikan penghargaan. Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas," kata dia usai bertemu pimpinan KPK, Rabu (8/1).
Listyo mengatakan, Polri terus berupaya untuk berbenah meskipun setiap kebijakan pasti mendapatkan beragam pandangan dari masyarakat. Namun, dia menekankan, Polri bertekad menjadi jauh lebih baik ke depan.
"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada, sehingga kita harapkan Polri semakin baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Di sisi lain, tentunya apa yang menjadi harapan bapak presiden terkait dengan program-program di ASTA CITA khususnya dalam hal pemberantasan korupsi betul-betul bisa kita optimalkan," tandas dia.
Polisi Dimutasi Imbas Pemerasan DWP
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi terhadap 34 anggota. 21 orang di antaranya merupakan satuan di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
Mutasi ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Usai dimutasi, satu persatu mereka menjalani sidang kode etik atas perkara yang menjeratnya itu.
Hingga kini, sudah sebanyak 12 orang menjalani sidang dan diputus bersalah. Tiga orang di antaranya disanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, tiga polisi didemosi 8 tahun, dan enam polisi lainnya didemosi 5 tahun.
12 Polisi Disanksi
Berikut daftar 12 polisi yang telah disidang etik:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
10. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
11. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
12. Briptu Dodi, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.