Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.