Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Bripka Danang harus merasakan buah dari tindakannya. Ia dipecat secara tidak hormat oleh kepolisian resor Grobogan karena terjerat kasus narkoba.
Pemecatan dilakukan melalui sebuah upacara. Baju seragam yang selama ini dikenakan dicopot, lalu diganti baju batik sebagai tanda bukan lagi anggota Polri.
Danang dipecat setelah melewati proses sidang kode etik dan disiplin. Ia dianggap tidak pernah berubah dan menyesali perbuatannya. Selama menjadi polisi, ia telah tiga kali tersandung kasus narkoba.
“Jadi pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda DS ini adalah terkait dengan pemakaian narkoba. Jadi Bripda DS ini sudah kita lakukan pembinaan beberapa kali, namun demikian tidak ada perkembangan mengarah ke yang lebih baik,”
ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan,.
Perlakuan tegas juga dilakukan Polres Salatiga yang memecat secara tidak hormat dua anggotanya. Pemecatan secara tidak hormat itu dilakukan terhadap Bripka Ali dan Aipda Hendra. Prosesi pemberhentian dilakukan di sebuah lapangan kepolisian resor Salatiga.
Kapolres Salatiga secara simbolis memberhentikan keduanya dengan mencoret foto kedua polisi itu. Terhitung sejak 31 Juli 2023 keduanya bukan lagi anggota Polri.
Bripka Ali dipecat karena tersandung kasus narkoba, sedangkan Bripka Hendra dipecat karena desersi selama beberapa bulan terakhir.
“Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan kepada dua personil Bripka Ali karena dia sudah melakukan tindak pidana terkait dengan narkoba sehingga dia mendapatkan sidang kode etik, kemudian yang kedua Aipda Hendra telah desersi selama beberapa tahun, dan dua-duanya telah kita lakukan upaya proses, dan ternyata memang sesuai keputusan kapolda dilakukan tindakan terhadap keduanya,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Rabu (3/8).