Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Selain Ponpes, dilakukan upaya pembinaan lain namun gagal juga.
Selain Ponpes, dilakukan upaya pembinaan lain namun gagal juga.
Tiga anggota polisi yang bertugas di Polresta Magelang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Ketiganya berpangkat brigadir. Masing-masing berinisial Bripka MHM, Bripka ABP serta Brigadir BAP.
Pelaksanaan upacara PTDH sudah dilaksanakan dengan maksud menghadirkan ketiga perwira tersebut.
Namun ketiga oknum absen sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personel tersebut.
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan pemecatan tersebut setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ketiga polisi tersebut diberhentikan secara tidak hormat alias PTDH In Absentia sesuai surat keputusan yang diteken Kapolda Jateng yaitu Nomor : Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023.
"Jadi ketika memberikan reward dan punishmen kepada personel harus berimbang. Ketika reward disaksikan oleh rekan rekan maka punishmen pun demikian," kata Ruruh saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).
"Ketiga personel itu malah memberikan contoh yang tidak baik sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri," ungkapnya.
"Kita sudah banyak upaya, mulai dari pembinaan dengan pembiayaan oleh kapolres sendiri, pembinaan internal, Bid Dokkes dan lain-lain," jelasnya.
Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
"Dan ditutup dengan narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain," ungkapnya.
"Jika masih ada berhenti dari sekarang. Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini kejadian yang terakhir, jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat," tutup Ruruh.
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaGaya nyentrik anggota polisi berambut gimbal ini sukses mencuri perhatian. Anggota polisi yang biasa dipanggil 'Si Gimbal' ini bertugas di Polres Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaInilah sosok polisi pemilik balok 3 di pundak yang kini bertabur bintang dan paling disegani di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSaat penganiayaan terjadi korban FF dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajah.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMomen tiga jenderal polisi pantau kondisi terkini padang savana di Bromo.
Baca SelengkapnyaKemudian adanya pencopotan baliho yang juga diduga dilakukan oknum kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca Selengkapnya