3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan memimpin apel PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) anggota yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri, Selasa (19/12).
"Terlaksananya apel ini karena telah melewati tahapan-tahapan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku," kata Gidion dalam keteranganya.
Gidion memastikan selain mengacu pada perundang-undangan. Dalam keputusan PTDH juga telah mendasari beberapa azas yang dipakai setiap keputusan bagi anggotanya.
"Ada tiga azas, yakni azas kepastian hukum, azas kemanfaatan, dan azas keadilan," beber Gidion.
Gidion sangat menyayangkan jika ada anggota yang di-PTDH karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
"Jelas ini sangat berimbas bagi yang berangkutan dan keluarganya, oleh karena itu saya berharap ke depannya tidak ada lagi apel PTDH seperti ini," tegas Gidion.
Ada tiga anggota Polres Metro Jakarta Utara yang diberhentikan tidak dengan hormat, yakni MYS pangkat Brigadir tersangkut kasus narkoba, Rofyan pangkat Bripka tersangkut kasus narkoba, dan S tanpa keterangan alias bolos kerja.