Curi Ratusan Gram Emas dan Uang, Polisi Papua Barat Ditangkap di Makassar
Aipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Aipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Curi Ratusan Gram Emas dan Uang, Polisi Papua Barat Ditangkap di Makassar
Dia diringkus karena diduga mencuri uang Rp200 juta dan 300 gram emas di Sorong, Papua Barat.
Aipda JN ditangkap tim dari Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Wahiduddin mengatakan, pihaknya hanya melakukan back up personel Satreskrim Polres Sorong dalam penangkapan Aipda JN.
"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan back up saja," tuturnya kepada wartawan.
Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah menambahkan, kasus pencurian yang dilakukan Aipda JN terungkap berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pengawas. Setelah melakukan pencurian, dia langsung pergi ke Kota Makassar.
"Kami berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Nasrullah, Aipda JN mengaku telah melakukan pencurian itu.
"Pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Aipda JN melakukan pencurian di rumah yang ada di Jalan Malinda, KPR Polisi, Kota Sorong pada Sabtu (2/12). Setelah melakukan aksinya, Aipda JN melarikan diri dan bersembunyi ke Kota Makassar, Sulsel selama sepekan.