Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas Y mengendarai motor.
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Seorang buruh bangunan inisial Y (39) nekat melakukan perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros pada Kamis (7/12) kemarin. Hanya bermodalkan senjata tajam jenis badik, Y menggondol uang Rp110 juta.
Kepala Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Benny Pornika mengatakan pengungkapan pelaku perampokan dilakukan Y berdasarkan dari rekaman kamera pengawas yang terpasang di SPBU tersebut. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas Y mengendarai motor.
"Tak sampai 1x24 jam, anggota bersama Polsek Lau mengungkap pelaku Curas SPBU dan menangkapnya di Jalan Poros Pattene, Kota Makassar pada pukul 01.30 Wita, Jumat (8/12)," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Benny menjelaskan kronologi perampokan yang terjadi pada pukul 11.39 WITA, pelaku datang ke SPBU Kassuarang. Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
"Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada di lantai dua dengan mengeluarkan sebilah badik. Pelaku langsung menodongkan badik itu ke karyawan SPBU atas nama Mardawiah," ungkapnya.
Benny menyebut saat pelaku menodong badik, karyawan SPBU sedang menghitung uang hasil penjualan BBM. Saat itu pula, pelaku langsung mengambil uang tersebut yang berjumlah setidaknya Rp110 juta.
"Pelaku mengambil uang yang ada di dalam ruangan tersebut yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp110 juta," kata dia.
Usai mengambil uang ratusan juta tersebut, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Namun, aksi perampokan dilakukan Y terekam CCTV yang terpasang di kantor SPBU tersebut.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terlihat di Jalan Poros Pattene, Makassar. Saat itulah kami melakukan penangkapan terhadap Y ini," tuturnya.
Saat hendak melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti perampokan, Y ternyata sempat kabur. Karena tindakan tersebut, akhirnya polisi menembak kaki pelaku.
"Pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan (ke arah atas) sebanyak tiga kal. Namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," ucapnya.
Hasil dari penangkapan pelaku perampokan tersebut, polisi menemukan uang sebesar Rp40 juta yang diduga sisa hasil rampokan di SPBU Kassuarang. Selain itu, polisi juga menyita sajam jenis badik dan juga sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Lau untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.