Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Asisten Rumah Tangga (ART) nekat menguras harta benda majikannya. Hal itu ia lakoni saat si majikan tengah pergi berlibur ke Dieng, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang. Daftar harta benda majikan yang dikuras ART beserta komplotannya itu terbilang fantastis.
Mulai dari duit tunai sebesar Rp200 juta, logam mulia seberat 150 gram senilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram seharga Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 Gram seharga Rp24,2 juta, gelang dan anting berlian. Masing-masing seharga Rp5 juta dan Rp30 juta.
"Barang-barang itu sudah tidak ada atau hilang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (16/9).
"Pelapor atau korban dihubungi asisten rumah tangga inisial NN pada pukul 09.00 Wib. Bahwa kondisi rumah dalam keadaan dibobol," kata Ade Ary.
Korban tanpa pikir panjang pun pulang ke rumah. Betapa kagetnya dia melihat beberapa bagian rumah keadaan rusak. Diduga, ulah dari kawanan pelaku.
"Pintu samping rumah rusak, kondisi rumah sudah berantakan, jendela sudah pada jebol," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, korban kemudian mengecek barang-barang berharga miliknya. Alhasil, barang-barang itupun juga ikut raib.
"Barang-barang itu sudah tidak ada atau hilang," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kasus ini sedang ditangani Polsek Pinang," katanya.