Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan, inisial YS nekat membobol kartu ATM milik majikannya sendiri. Pelaku nekat menggasak uang majikan dengan alasan masalah ekonomi.
Diketahui, pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
"(Motif pelaku) masalah ekonomi," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (1/3).
Pelaku mengaku dapat mengakses kartu ATM milik korban dengan cara memasukkan password tanggal lahir majikan. Usai menguras uang majikan, YS kabur ke daerah Lampung.
Uang tersebut belum digunakan oleh pelaku, namun telah dititipkan kepada salah satu temannya selama berada di Lampung.
"Pelaku setelah melakukan Pencurian mengaku ke Bandar Lampung di rumah temannya. Alasan belum digunakan karena takut dan menghilang menungggu aman," jelas Sujarwo.
Usai dari lampung, pelaku pindah keTangerang dan terakhir di Bekasi, Jawa Barat.
Uang hasil curian itu sudah disita polisi sebagai barang bukti dan kepentingan penyelidikan.
Atas perbuatannya, ART tersebut dikenakan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini sempat viral, setelah korban, Muhammad Aljufri membagikan cerita nahasnya tersebut ke media sosial.
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menerangkan, korban Muhammad Aljufri telah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pancoran. Saat ini kasus pembobolan ATM tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui secara detail kerugian materill akibat pembobolan tersebut.