Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) menguras isi rekening milik majikannya. Totalnya, uang senilai Rp73 juta ludes dibawa kabur.
Korban Muhammad Al Jufri yang berprofesi sebagai ustaz membebekan kronologinya. Awalnya, si pembantu meminta izin ke minimarket. Dalihnya, disuruh oleh ibu kandungnya yang biasa dipanggil Ummu untuk berbelanja.
"Tak lama ummi saya nyariin," kata dia saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel pada, Senin (4/3).
Tak lama setelah itu, Al Jufri mengaku mendapat pesan terkait adanya pernarikan uang dengan nominal Rp7 juta. Al Jufri sempat menaruh curiga kepada sang ART. Apalagi, saat memeriksa kantong belanja yang dibawa ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
"Jadi dari situ ketahuan dan dari situ kita cek beberapa bank ternyata kami duga sekitar Rp73 juta," ujar dia.
Al Jufri mengatakan, tersangka mengambil kartu ATM milik orangtuanya. Kebetulan, si ibu menggunakan tanggal lahirnya sebagai pin.
"Karena mungkin ibu saya sudah tua sehingga untuk mempermudah jadi pakai tanggal lahir anaknya. Mungkin saya imbau jangan pakai pin dengan hari ultah," kata Al Jufri saat konferensi pers, Senin (4/3).
Usai kejadian itu, tersangka berjanji mau mengembalikan sehingga dirinya mengurungkan niatnya untuk melaporkan ke polisi.
"Karena mau jalan damai, dia nangis-nangis, dia janji mau kembalikan semuanya akhirnya kita bilang yaudah besok kamu kembalikan," ujar dia.
Al Jufri mengatakan, ternyata tersangka malah melarikan diri. Dia mengungkapkan, selama kurang lebih sebulan bekerja memang sempat beberapa kali sempat kehilangan uang.
"Tapi kita tak bisa menuduh juga karena tak ada bukti," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menerangkan, tersangka atas nama Yunita Sari melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran polisi. Awalnya, di Tangerang kemudian berpindah ke Bandar Lampung. Terakhir, di Bekasi.
"Yang bersangkutan saat ditangkap berada di Lokasi tempat Hiburan Karaoke di Daerah Bekasi. Pengakuanya bekerja baru beberapa hari sebagai Lady Companion atau LC," ujar dia.
Sujarwo kemudian mengungkapkan cara tersangka menguras habis rekening majikan. Mulanya, tersangka mencuri kartu ATM yang ada di dalam rumah dan mobil. Adapun, pin ATM diketahui setelah mencoba-coba, ternyata berhasil.
"Pada saat ultah korban diketahui dia mencoba-mencoba ternyata ini berhasil melakukan pencurian melalui uang yang berada di ATM," ucap dia.
Sujarwo menerangkan, kerugian yang dialami oleh bersikar Rp73.900.000. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatan telah digunakan. Polisi hanya berhasil menyita Rp7 juta.
"Memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar hutang," ujar dia.