Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.

Hasil sidang etik, Briptu S dijatuhi sanksi mutasi dan demosi selama tujuh tahun.

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar Zulham Effendi membenarkan Briptu S telah menjalani sidang etik dan disiplin pada Selasa (5/12). Hanya saja, Zulham tak mengungkapkan putusan sidang etik dan disiplin yang digelar Bidang Propam.
"Iya, sudah sidang kode etiknya," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/12).

Kepala Bidang Gender Lembaga Bantuan Hukum Makassar Mira Amin mengungkapkan Briptu S telah menjalani sidang etik dan disiplin di Propam Polda Sulsel. Ia mengungkapkan sidang etik dan disiplin digelar pada Selasa (5/12) lalu.

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

"Oh iya, sidang etiknya itu tanggal 5 Desember 2023. Putusannya sendiri itu mutasi dengan demosi selama 7 tahun," ujarnya.

Terkait putusan tersebut, Mira mengaku kecewa dengan Propam Polda Sulsel. Ia menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap kliennya sudah lama terjadi.


"Bagi kami sebenarnya sangat mengecewakan. Pertama kasus ini sudah bergulir cukup lama dan banyak menjadi atensi publik," kata dia.

Mira mengaku dalam sidang etik dan disiplin yang digelar, terungkap bahwa pelecehan seksual dilakukan Briptu S tidak hanya sekali. Ia pun merasa seharunya Briptu S mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


"Dengan fakta persidangan yang hadir bahwa perbuatan pelecehan seksual itu bukan hanya sekali, tetapi sudah perbuatan berulang," sebutnya.

Apalagi, kata Mira, Briptu S sebelumnya juga pernah menjalani sidang etik dan disiplin. Dengan putusan tersebut, LBH Makassar menilai sanksi yang diberikan kepada Briptu S tidak memberikan efek jera.

"Si pelaku ini sebenarnya sudah pernah juga melakukan sidang etik sebelumnya. Jadi ini merupakan sidang kedua dan menurut kami sidang etik itu tidak selalu membawa efek jera kepada pelaku. Jadi harusnya memang pilihan terakhir terhadap pelaku adalah PTDH untuk memberikan keadilan kepada korban," tegasnya.

Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Sementara terkait laporan pidana, Mira mengaku masih belum ada perkembangan. LBH Makassar terus mendesak PPA Ditreskrimum Polda Sulsel agar proses pidananya dipercepat.

"Kami sudah mendesak ke Polda Sulsel untuk mempercepat proses pidananya. Sejauh ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi sudah dilakukan pemeriksaan bahkan terhadap terduga pelaku. Tetapi sampai saat ini polda belum mau menaikkan statusnya ke penyidikan. Bahkan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Polisi Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Pengurus BEM UNY Lecehkan Mahasiswi Baru
Polisi Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Pengurus BEM UNY Lecehkan Mahasiswi Baru

Dugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan

Tak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel

Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

Baca Selengkapnya
Deretan Intimidasi Tahanan Wanita Korban Pelecehan Briptu S Usai Lapor ke Propam: Dibentak & Diteriaki
Deretan Intimidasi Tahanan Wanita Korban Pelecehan Briptu S Usai Lapor ke Propam: Dibentak & Diteriaki

Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.

Baca Selengkapnya
Bocah SD Tewas Tak Wajar Diduga Korban Pelecehan di Semarang, Orang Tua dan Kakak Diperiksa Polisi
Bocah SD Tewas Tak Wajar Diduga Korban Pelecehan di Semarang, Orang Tua dan Kakak Diperiksa Polisi

Polisi masih menyelidiki kasus meninggalnya DKW siswi SD berusia 12 tahun di Semarang lantaran diduga korban pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Ciamis Langsungkan Akad di Kantor Polisi, Sipir Jadi Saksi Nikah
Tahanan Wanita di Ciamis Langsungkan Akad di Kantor Polisi, Sipir Jadi Saksi Nikah

Pernikahan di penjara tersebut digelar dengan sederhana dan penuh haru.

Baca Selengkapnya
Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf
Propam Proses Kasus Polisi Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf

Saat menjenguk Benal, Kapolres Sukabumi membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi.

Baca Selengkapnya