Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Korban diduga dicabuli sejak 2022 hingga September 2023.
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Seorang pria bernama Hendri (26) diduga mencabuli sekitar 30 anak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pria tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Tapanuli Tengah.
Kuasa hukum dari salah satu korban, Abdul Ali Simatupang, mengatakan dari 30 anak yang diduga dicabuli mayoritas tetangga pelaku.
"Korban didominasi tetangganya. Korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh masih bertetangga," kata Ali, Sabtu (25/11).
Ali menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan menjanjikan para korban akan dipinjamkan ponsel milik Hendri. Saat anak-anak itu bermain gim di ponsel Hendri, lalu pria pengangguran itu melancarkan aksi bejatnya.
"Bermacam-macam modus pelaku ini, ada korbannya diajak main gim dan jalan-jalan. Korban yang habis pulang mengaji ditariknya, karena rumah pelaku dekat dari masjid," jelas Ali.
Menurut Ali puluhan anak yang menjadi korban berasal dari dua desa yang berdekatan di Tapanuli Tengah. Mirisnya, salah satu anak yang menjadi masih kerabat dari Ali.
"Keluarga korban berharap terlapor ini segera ditangkap, 30 anak dari dua desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Semua anak saya menanganinya, karena aku masih ada hubungan keluarga dengan salah satu korban,"
ujar Ali.
merdeka.com
Kemudian, Ali menduga jumlah korban pencabulan itu lebih dari 30 anak. Saat ini pihaknya masih mendata anak-anak yang menjadi korban dari predator seks tersebut.
"Mungkin (korban enggak melapor) karena malu atau orang tua ketakutan secara psikologis. Kami menunggu ini semua karena korban banyak. Ini betul-betul predator seks," sebut Ali.
Saat ini Polres Tapanuli Tengah sedang mendalami kasus pencabulan tersebut. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengimbau masyarakat yang anaknya menjadi korban untuk segera membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah.
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam," kata Basa.
Basa menjelaskan saat ini baru tujuh anak yang melakukan visum di RSUD Sibolga.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum tujuh korban yang semuanya laki-laki mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya," ucap Basa.
Kasus ini terungkap usai salah seorang keluarga korban, berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Dengan melaporkan Hendri yang merupakan warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Keluarga korban mengatakan anaknya telah dicabuli Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023.
Aksi itu dilakukan di rumah Hendri dengan menjanjikan para korban bermain gim di ponsel miliknya.