Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun.
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya seusai para murid belajar.
"Jadi aksinya dilakukan setelah kegiatan ngaji selesai. Ketika semua sudah pulang dan dia melakukan aksinya pada salah satu anak awalnya diraba bagian vitalnya."
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (20/11).
Kasus pencabulan terhadap anak ini terungkap setelah beberapa korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya. Bahwa korban mendapat perlakukan pelecehan gurunya seusai belajar di tempat rumah tersangka.
"Ketika dikroscek ke orang tua korban lainnya dan ternyata korbannya banyak. Terakhir Oktober kasusnya dilaporkan oleh orang tua korban," ungkapnya.
PR beralasan dia kebablasan hingga melakukan pencabulan.
"Awalnya cium-cium lalu raba-raba dan lama-lama kebablasan," aku dia.
Perbuatan PR dipengaruhi kebiasaannya sering menonton video porno kiriman rekan-rekannya. "Nontonnya di handphone. Ada grup, di situ teman-teman suka kirim porno," ujarnya.
Atas perbuatannya, PR dijerat dengan Pasal 76 e Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.