Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Angka turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Angka turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, saya mendapat data terkait jumlah PTDH anggota Polda Metro Jaya. Alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Terdapat 20 orang yang dipecat karena meninggalkan tugas atau desersi. Lima personel terseret kasus narkoba; satu orang terlibat kasus perampasan/pencurian; dan dua lainnya kasus penipuan/penggelapan.
Berdasarkan data, terdapat 497 kasus pelanggaran yang dilakukan personel. Angka itu naik 3% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 483 kasus pelanggaran.
Rinciannya, pelanggaran disiplin 145 kasus didominasi desersi dan tidak profesional. Lalu, pelanggaran kode etik 331 kasus dengan kasus menonjol satu terlibat LGBT; dan pelanggaran tindak pidana sebanyak 21 kasus didominasi penyalahgunaan narkoba.
"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota," jelasnya.
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya