VIDEO: Jenderal Kapolda Metro Jaya Pecat Polis Nakal Terlibat LGBT hingga Selingkuh
Dalam pemecatan, seorang polisi diketahui terlibat dalam pelanggaran LGBT
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 anggota polisi akibat pelanggaran kode etik Polri sepanjang 2024.
Dalam pemecatan, seorang polisi diketahui terlibat dalam pelanggaran LGBT.
Adapun rincian lainnya, Kapolda memecat 8 polisi akibat penyalagunaan narkoba, kemudian disersi 15 orang, Tindak pidana penggelapan atau penipuan 1 orang, Perselingkuhan 4 orang dan nikah siri 2 orang.
Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Adapun upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.