Kuwu Edan 'Ngamuk' Warganya Masuk RS Kena Denda Rawat Inap BPJS Kesehatan, Padahal Tunggakan Sudah Lunas 'Itu Memeras Masyarakat'
Kades berpenampilan nyentrik itu secara langsung meluapkan emosi.
Kepala Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang akrab disapa Kuwu ‘Edan’ kembali menjadi sorotan. Dia secara tiba-tiba mendatangi kantor BPJS setempat.
Kades berpenampilan nyentrik itu secara langsung meluapkan emosi. Salah seorang warganya memberi laporan jika mendapat perlakuan tak terduga usai menerima pengobatan di salah satu fasilitas kesehatan.
Sang warga disebutnya telah melunasi tunggakan. Namun nyatanya, dia kembali diminta membayar denda. Seperti apa aksinya itu? Berikut ulasan selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube Otong Ghani Channel, Selasa (7/1).
Datangi Kantor BPJS
Kuwu ‘edan’ merupakan salah satu pejabat desa yang cukup lantang menyuarakan aspirasi masyarakat. Dia pun kerap berbagi momen mengenai ketugasannya sebagai kepala desa.
Seperti saat Kuwu 'edan' mendatangi kantor BPJS setempat beberapa waktu lalu. Dia secara khusus ingin bertemu langsung dengan pimpinan kantor. Sayangnya, Kuwu 'edan' tak dapat menemui yang bersangkutan.
Bukan tanpa alasan, Kuwu 'edan' ingin menyampaikan kritikan dari salah satu warganya mengenai denda dan tunggakan BPJS.
Secara khusus, Kuwu 'edan' mendapat laporan jika warganya mendapat tagihan mengenai denda BPJS usai mendapat perawatan di RS. Namun nyatanya, sang warga ternyata pernah membayar tagihan tunggakan selama satu tahun sebelum dirawat.
"Saya sudah di kantor BPJS tapi kepalanya tidak ada. Saya mau mempertanyakan ketika kemarin warga saya sakit lalu menunggak satu tahun. Tapi sudah dibayar Rp1,1 juta," terangnya.
Dia menuturkan, hal ini merupakan suatu hal yang ganjil. Kuwu 'edan' bahkan menyebut jika sikap dari pihak BPJS sama sekali tak masuk akal.
"Tapi pas mau pulang, itu katanya ada denda yang harus dibayar lagi oleh BPJS. Ini dibuktikan, ada kertasnya. Ternyata bayar Rp1,1 juta itu dendanya Rp950 ribu lebih. Saya tidak masuk akal ini," tegasnya.
Pertanyakan Keganjilan
Warganya yang diminta untuk kembali membayar Rp950 ribu usai tagihan tunggakan Rp1,1 juta pun ditegaskannya merasa keberatan.
Kuwu 'edan' turut menyampaikan jika hal tersebut sama saja dengan memeras rakyat kecil.
"Kalau ini ketika nunggak Rp1,1 juta dan bayar denda Rp950 ribu itu sama saja dengan memeras masyarakat. Saya tidak setuju, apalagi warga keberatan," terangnya.
Lebih lanjut, Kuwu 'edan' menegaskan jika dia bakal mengusut tuntas. Bahkan, dia tak segan jika harus membawa persoalan tersebut ke meja hijau.
"Dendanya masuk kemana ini. Saya akan ajukan ini, sampai ke meja hijau pun saya tidak takut," ungkapnya.
Banjir Dukungan
Sikap tegas dari Kuwu 'edan' di depan kantor BPJS itu seketika menuai beragam dukungan dari warganet. Tak sedikit di antaranya yang turut menyematkan dukungan terhadap perjuangan Kuwu 'edan' menyuarakan aspirasi rakyat kecil.
"Mantap pak kuwu teras perjuangkeun ti mulai akarna lah tuman," tulis akun @odira.collection
"Baru kali kepala desa yang berani langsung protes kalau dilain tempat pada diam pak kuwu maju terus😎😎😎," tulis akun @adisiswono9885
"Mantap pk Kuwu maju terus bela rakyat cilik , semoga sehat selalu Kuwu edan," tulis akun @ahmadnisin
"Mantap banget ini si bapak," tulis akun @JudaP
"Siap-siap ketua bpjs dituntut kalau betul korupsi, pecat usut tuntas. Mantap pak kuwu edannn👍👍👍," tulis akun @karmansukarman4762