7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Setidaknya ada 100 personel polisi yang ditindak.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah memberikan vonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada tujuh personel selama tahun 2023. Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib menjelaskan selama tahun 2023, setidaknya ada 100 personel yang ditindak. Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya sudah divonis PTDH.
"Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel," ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12).
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan," tuturnya.
"Dia positif narkoba dan kasusnya itu di luar Polrestabes Makassar yaitu di Polres Bone dan Polres Bulukumba," imbuhnya.
Sementara untuk kasus narkoba, mantan Kapolresta Palembang ini terjadi penurunan pada tahun 2023 ini dibandingkan 2022. Ia merinci pada tahun 2022, terdapat 373 pengungkapan kasus narkoba.
"Sementara pada tahun 2023 pengungkapan kasus narkoba oleh Satres Narkoba sebanyak 357," bebernya.
Sementara terkait kasus gangguan Kamtibmas di Kota Makassar, Ngajib menyebut tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022. Ia mengungkapkan pada tahun 2022, setidaknya ada 9100 perkara yang masuk di Polrestabes Makassar.
"Tahun 2023 sebanyak 7624 perkara. Berarti terjadi penurunan," kata dia.
Ngajib merinci untuk kasus pencurian di Kota Makassar pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022. Ia mengungkapkan pada 2023 terjadi penurunan kasus sebanyak 593.
"Kasus penganiayaan juga terjadi penurunan. Kasus yang ketiga adalah penipuan juga terjadi penurunan," kata dia.
Sementara untuk perang antar kelompok di Kota Makassar juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Jika pada tahun 2022, ada 152 kali terjadi perang kelompok, pada tahun 2023 hanya 43 kali.
"Ini tentunya bisa kita tekan terjadinya perang antar kelompok karena adanya partisipasi dari masyarakat Kota Makassar yaitu kinerja dan kolaborasi. Partisipasi masyarakat melalui FKPM yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan inilah wujud bentuk kerja sama sehingga perangkat kelompok bisa kita tekan," ucapnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Doli M Tanjung membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama 2023 mengalami penuran. Meski demikian, jumlah barang bukti narkoba yang telah disita mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.
"Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar.
"Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Para pengedar narkoba di Makassar, menurut Doli, sebagian besar menyasar kelompok anak muda. Karena itu, pada akhir tahun ini, jajaran Polrestabes Makassar telah memantau aktivitas para terduga pelaku.
"Jadi terus kita pantau ini pergerakan pelaku yang mencoba sasar masyarakat, terutama anak-anak muda," pungkasnya.