20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan kepada 131 personel yang berprestasi.
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023, dan 20 orang di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat.
Sepanjang tahun 2023, Kapolda Maluku Utara telah memberikan penghargaan kepada 131 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
Dia bahkan secara tegas memberikan hukuman bagi personel yang bermasalah, dengan menerbitkan keputusan pemecatan terhadap 20 personel Polda Malut dengan mayoritas pelanggaran desersi sebanyak 9 kasus, disusul perselingkuhan 7 kasus, asusila 2 kasus, dan sisanya kasus KDRT.
Dia mengungkapkan sepanjang tahun 2023, terdapat 131 orang personel Polri yang diberi penghargaan karena berprestasi.