Sangarnya Jenderal Polri Ini ke Anak Buah yang Terlibat Kasus DWP: Enggak Ada Toleransi!
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan tidak ada toleransi kepada personel Polri, yang terbukti melakukan pemerasan.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan tidak ada toleransi kepada personel Polri, yang terbukti melakukan pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Enggak ada, pokoknya kita tegas saja. Enggak ada toleransi," kata Abdul Karim kepada wartawan, Jumat (31/1).
Karim menyebut sidang banding belum digelar karena masih ada beberapa hal. Namun demikian, anggota yang telah menyatakan banding juga saat ini masih bertugas seperti biasa.
"Belum (sidang banding), kan masih banyak tunggakan," ucap dia.
"Namanya banding, masih bertugas sebagai anggota," Karim menambahkan.
Jenderal polisi bintang dua itu juga lagi-lagi menekankan tidak akan mentolerir anggota Polri, yang telah mencoreng institusi Bhayangkara lantaran terlibat pemerasan tersebut.
Mereka telah dinyatakan terbukti bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Insya Allah, mohon doanya ya supaya Polri diberikan kekuatan dalam menjalani tugas," pungkas Abdul Karim.
Sidang KKEP kasus pemerasan penonton DWP telah digelar oleh Polri sejak 31 Desember 2024. Dari sidang tersebut tiga di antaranya telah dipecat dari institusi Polri, dua di antaranya mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaunan Simanjuntak dan AKP Yudhy Trinanta Syaeful selaku Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara sisanya dikenakan sanksi berupa demosi delapan hingga 5 tahun saja.