Kasus Pemerasan Penonton DWP, Sistem Komando di Kepolisian Disorot
Sejumlah polisi dihukum usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project.
Sejumlah polisi dihukum usai terbukti terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Pengamat hukum Ubedilah Badrun menilai, tindakan bawahan harusnya atas setahu atasan. Terlebih dalam kasus ini turut melibatkan mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Biasanya tindakan-tindakan bawahan di dalam Kepolisian untuk menentukan suatu kejahatan atau tidak, itu atas perintah atasan. Jadi sistem komando di dalam Kepolisian itu masih berlaku," kata Ubediah Badrun kepada wartawan, Kamis (9/1).
Menurutnya, pengusutan harus dilakukan menyeluruh. Hal ini dianggap perlu untuk membangun kepercayaan publik pada keadilan.
"Jadi kalau ada perkara yang kemudian ternyata terbukti bersalah, yang dicopot jangan bawahan polisi itu, harusnya bisa sampai Kapoldanya itu," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami," ucap Listyo Sigit di Gedung Rupattama Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi 34 anggota jajaran Satresnarkoba buntut pemerasan penonton DWP.