Melawan, Dua Polisi Pemeras Penonton DWP Disanksi Didemosi Lima Tahun Ajukan Banding
Kedua polisi itu adalah Brigadir DW alias Dwi Wicaksono dan Bripka RP alias Ready Pratama.
Brigadir DW alias Dwi Wicaksono dan Bripka RP alias Ready Pratama telah menjalani sidang kode etik profesi pada Selasa (7/1) kemarin. Hasilnya, keduanya terkena atau diberi sanksi demosi selama lima tahun.
Diketahui, sidang kode etik tersebut digelar di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ajukan Banding
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua anggota Korps Bhayangkara tersebut mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepada mereka.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Erdi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/1).
Puluhan Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota. 21 orang diantaranya merupakan satuan di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
Mutasi ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Tiga Polisi Dipecat
Usai dimutasi, satu persatu mereka menjalani sidang kode etik atas perkara yang menjeratnya itu. Hingga kini, sudah sebanyak 11 orang menjalani sidang dan diputus bersalah.
Tiga orang di antaranya disanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, tiga polisi didemosi 8 tahun, dan lima polisi lainnya didemosi 5 tahun.
Daftar Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
10. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
11. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.