Marak Ormas Minta THR, Ayo Lapor Polisi ke Nomor Ini
Call center erhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa call center 110 bisa digunakan untuk melaporkan gangguan premanisme yang menghambat investasi, seperti permintaan THR oleh kelompok dan ormas.
"Kita siap tindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang," kata Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Minggu (23/3), demikian dikutip Antara.
Dia menjelaskan call center 110 terhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons hal itu dengan cepat.
"Kami siap memberikan layan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110," kata dia.
Pesan Polisi untuk Warga Mudik
Kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.
"Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat," kata dia.
"Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran," tandasnya.