![Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689588962779-iavr7.png)
![Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/17/1689588962779-iavr7.png)
kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/7).
Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme bisa untuk menjaga keamanan pada lingkungan setempat.
merdeka.com
Terkait tugas Polri melayani dan mengayomi masyarakat, juga disebutnya sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Terutama pada Pasal 13 yakni tentang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta adanya penegakkan hukum.
kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah
KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak nanto mengingatkan demokrasi dijalankan secara tidak adil maka akan berpotensi perpecahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaTak ambil pusing dengan intimidasi, PDIP memilih untuk turun ke bawah hingga tidur bersama masyarakat.
Baca SelengkapnyaMemilih calon pemimpin masa depan yang bersih terhadap persoalan kejahatan masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Bane, putusan MKMK itu juga membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden - calon Wakil presiden menjadi cacat moral.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, apabila demokrasi sudah berjalan sesuai amanah tidak ada kasus intimidasi dan peretasan dialami budayawan Butet.
Baca SelengkapnyaKPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaJika KPU tetap berpegangan pada PKPU awal, justru dianggap menciderai hak warganegara dan demokrasi.
Baca Selengkapnya