Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 orang yang diduga sebagai preman yang kerap meresahkan warga di daerah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan penindakan ini berawal dari keresahan warga, yang ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan.
"28 orang preman diamankan anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara sebagai langkah tegas kepolisian dalam memberantas pengganggu warga," kata di Jakarta, Selasa (6/8), dilansir dari Antara.
Menurut dia kebanyakan dari preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para pengemudi kendaraan.
“Modus pelaku ini dengan mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” kata dia
Dari tangan para preman, anggota turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu.
“Uang tunai itu dari hasil memetik dari para sopir baik angkutan umum maupun pribadi,” kata dia.
Diserahkan ke Dinas Sosial
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara Kompol Bayu mengatakan puluhan preman tersebar di wilayah yang ramai atau padat lalu lintas.
“Mereka berada di putaran arah yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan,” kata dia.
Bayu menyebutkan titik yang menjadi sasaran preman ini meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Tanah Merdeka Cilincing, Jalan Cacing, Jalan Simpang 5 Semper, Jalan Raya Plumpang, dan Jalan Tipar Cakung.
“Wilayah yang dianggap padat jadi target mereka,” tegasnya.
Dia mengatakan 28 orang preman tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan dan pembekalan agar tidak turun ke jalan.
“Setelah didata kesemuanya kami serahkan ke Dinas Sosial,” kata Kompol Bayu.