Ditawar murah, warga ogah jual lahan untuk Tol Pemalang-Pekalongan
Warga merasa rugi jika harus menjual tanah untuk jalan tol.
Pembangunan Tol Pemalang-Pekalongan, Jawa Tengah terkendala masalah pembebasan lahan. Pemilik lahan Desa Soko Duwet, Pekalongan Selatan, Ulik (33) mengatakan warga ogah menjual tanah miliknya karena tim appraisal menawar lahan mereka masih di bawah harga pasaran.
Pemilik lahan, kata dia, akan menyerahkan lahan maupun rumah yang dimiliki tetapi harganya yang realistis.
"Saat ini harga yang ditawarkan oleh tim masih di bawah harga pasaran sehingga kami menolak menjual. Berdasar nilai jual objek pajak (NJOP), harga tanah di Kelurahan Soko Duwet Rp 900 ribu per meter dan harga pasaran mencapai Rp 1,6 juta per meter sedang tim hanya menawar Rp 1 juta per meter," kata Ulik kepada Antara, Kamis (19/11).
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T) Proyek Jalan Tol Pemalang-Pekalongan Heri Sulistyo menargetkan pembebasan lahan ditargetkan rampung akhir tahun ini.
"Meski proses pembebasan lahan milik warga Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan belum mencapai kesepakatan, kami berharap dapat selesai Desember 2015," lanjutnya.
Menurut dia, sesuai undang-undang (UU), penilaian proses pembebasan lahan milik warga menjadi kewenangan tim appraisal.
"Oleh karena, jika pemilik lahan tidak setuju maka akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Kita hanya menjalankan tugas sehingga jangan ada pikiran berseberangan," katanya.
Dia mengatakan anggaran pembebasan lahan milik warga Soko Duwet untuk pembangunan jalan tol Rp 22 miliar.
"Tanah milik 41 warga yang akan dibebaskan ini seluas 11.641 meter persegi," katanya.