Dituduh buat gaduh, siswa SMP di Solo terima tinju guru matematika
"Akibat pukulan tersebut anak saya mengalami bengkak di muka."
APP (16), siswa kelas VIII B SMP Negeri 27 Solo mendapatkan diduga kena bogem alias tinju dan tendangan guru matematika berinisial Ag. Tindakan itu diterima APP lantaran dianggap membuat gaduh.
Ayah APP, Sandi (59) melaporkan kejadian tindak aniaya itu ke Polresta Solo. Kejadian tindak kekerasan itu dialami APP pada Sabtu, 2 Februari 2016 lalu.
"Kasus yang menimpa anak saya terjadi pada Selasa, 2 Februari lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Anaknya bersama satu siswa lainnya disuruh guru yang tengah mengajar untuk menukar kursi yang jebol," ujar Sandi, Rabu (10/2).
Dia menuturkan, penganiayaan berawal ketika putranya disuruh guru lain mengambil kursi. Lantaran dianggap membuat gaduh, Ag yang ketika tengah mengajar di dalam kelas langsung keluar memaki hingga memberi pukulan kepada APP.
"Anak saya kemudian mengambil kursi yang ada di luar. Setelah itu dipanggil dan dicegat guru Ag di depan kelas IX, tempat guru yang bersangkutan mengajar. Kebetulan, kedua ruang kelas yang ada di lantai dua ini lokasinya berdekatan," jelasnya.
Sandi menuturkan saat itu anaknya dipukul di bagian kepala, lalu ditendang di selangkangan. Setelah lari ke kelas, APP dipanggil Ag lagi dan ditendang di tubuh bagian belakang.
Selain dipukul, Sandi mengungkapkan, anaknya juga mendapat teror psikologis. Itu terjadi ketika para siswa di sekolah anaknya tengah melakukan kegiatan karyawisata.
Saat perjalanan dan di lokasi wisata, kata Sandi, anaknya diperlakukan berbeda oleh para guru.
"Anak saya tidak diajak berbicara oleh guru sebagaimana murid lainnya. Bahkan saat pelajaran kelas di hari selanjutnya ada guru lainnya yang menyindir-nyindir," katanya.
Dia menganggap pihak sekolah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Orangtua murid asal Kampung Gabutan RT 1 RW 9 Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ini mengaku sebenarnya sudah ada mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Namun dirinya belum mencabut perkara karena perlakukan sekolah kepada anaknya belum mengenakkan. Bahkan anaknya juga sempat dituduh perkara lainnya oleh sekolah. Selama ini, perilaku anaknya di rumah sangat baik. Jika anaknya nakal, semestinya di rapor ada catatan.
"Akibat pukulan tersebut anak saya mengalami bengkak di muka dan dua hari kemudian telah mengempis. Ia masih merasa pusing di kepala," terangnya.
Kasubag Humas Polresta Solo AKP Yuliantara mengatakan pihaknya berjanji akan menangani kasus tersebut. "Kasus ini masih dalam penanganan kami. Setiap laporan yang masuk tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 27 Solo Paryanto mengemukakan, tindakan guru di sekolahnya hanya sebatas teguran dan peringatan. Pasalnya siswa tersebut membuat gaduh saat jam pelajaran.
"Ini hanya sebatas teguran, dia membuat gaduh. Tidak ada penganiayaan. Dari catatan sekolah, orangtua siswa sudah dua kali kami panggil karena anaknya melanggar tata tertib," terang Paryanto membantah.