Dituduh tak netral, Kapolres Nabire dilaporkan ke Propram Polri
Dituduh tak netral, Kapolres Nabire dilaporkan ke Propram Polri. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggiyai, Papua nomor urut 4 Marcus Waine-Angkian goo melaporkan Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa ke Divisi Propam Mabes Polri. Semmy dituduh telah berpihak kepada salah satu calon pasangan.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggiyai, Papua nomor urut 4 Marcus Waine-Angkian goo melaporkan Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa ke Divisi Propam Mabes Polri. Semmy dituduh telah berpihak kepada salah satu calon pasangan.
"Kapolres Nabire yang seharusnya mengamankan Pilkada di Kabupaten Donggiyai yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nabire telah bertindak tidak profesional dan nyata-nyata mendukung salah satu calon secara kasar dan melanggar tugasnya sebagai Pimda Polri di daerah yg harusnya bersikap adil dan netral dalam pilkada," kata kuasa hukum Marcus-Angkian di Mabes Polri, Rip Ramabaskara, Selasa (28/2).
Ramabaskara mengatakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Semmy sangat kasat mata. Dia mencontohkan kesepakatan warga untuk memilih calon tertentu yaitu dinamakan kesepakatan ikat atau juga dikenal dengan istilah noken ternyata dimentahkan dan dibubarkan oleh Kapolres Nabire secara paksa dan sepihak.
"Padahal dalam Yurisprudensi Mahkamah Konstitusi hal tersebut diperkenankan dan direstui, selain itu adanya pertemuan-pertemuan dengan paslon no 1 dan Kapolres Nabire dan Bupati Nabire di salah satu hotel yang kemudian mengundang keributan paslon lainnya serta warga yang mempertanyakan maksud pertemuan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Marcus menyatakan banyak sekali keanehan dan keganjilan dalam Pilkada Donggiyai kali ini. Di antaranya, lanjut Marcus, dirinya dan timsesnya dihalangi untuk datang ke dua distrik terjauh dari 10 distrik yang ada di Kabupaten Donggiyai serta menghilangnya komisioner Panwaslu setempat setelah pencoblosan berlangsung.
"Justru Kapolres Nabire yang menemui para paslon yang ingin menyampaikan protes dan meminta mereka datang ke kantor polisi dengan alasan Gakkumdu bisa memproses pelanggaran pilkada, padahal kantor Panwaslu ada," ujarnya.
Mereka berharap Propram mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan Kapolres Nabire.