Kapolri Bersih-Bersih 290 Kampung Narkoba di Indonesia, Begini Caranya
Dia mencatat, saat ini sudah ada 90 kampung narkoba yang disulap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mengubah secara bertahap 290 kampung narkoba di Indonesia menjadi kampung bebas narkoba. Dia mencatat, saat ini sudah ada 90 kampung narkoba yang disulap.
"Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdetect oleh kita (kampung narkoba) dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dengan berbagai macam kegiatan," kata Sigit saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12).
Dalam mengubah kampung narkoba, Sigit melakukan beberapa langkah. Mulai dari program-program penyuluhan sampai dengan program edukasi terkait bahaya narkoba.
"Termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah, sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegahan hukum di dalamnya," tutup Kapolri.
Menurut Sigit, upaya tersebut dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba bersama-sama dengan pemerintah daerah.
“Kita akan lakukan perbaikan, sehingga betul-betul bisa bebas narkoba dan tentunya di dalamnya bagaimana peran dari seluruh stakeholder terkait untuk menggarap, baik dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan agama, kementerian/lembaga terkait, serta juga tentunya kepolisian,” ucapnya.
Bikin Kompetisi
Adapun kepolisian sendiri, kata dia, menggelar kompetisi bagi kesatuan wilayah untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dan memberikan reward bagi yang berhasil.
“Ini menjadi upaya kami untuk terus bisa menjaga kontinuitas terkait dengan program mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” ujarnya.
Sigit merupakan Ketua Desk Pemberantasan Narkoba. Desk ini menjadi satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.