Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba
Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, Jumat (1/11), menyebutkan ada sebanyak 900 kampung narkoba yang masih ada di Indonesia. Ia juga memaparkan sejumlah alasan sulitnya memutus peredaran narkoba di kawasan itu.
Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat. Di mana mereka membuat masyarakat bergantung pada para bandar.
Paparan Kepala BNN ini pun lantas mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, pemberantasan ratusan kampung narkoba itu tinggal menunggu keberanian BNN-Polri.
“Sudah jelas itukan ‘kampung’, ‘kawasan’, nggak sembunyi-sembunyi dan sudah terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Maka menurut saya, penyelesaian ratusan kampung narkoba ini tinggal menunggu keseriusan dari BNN dan Polri saja, harus berani berantas. Karena kalau ada keinginan dan keberanian, saya rasa bisa diselesaikan sesegera mungkin. Mudah kok bagi penegak hukum, apalagi lokasinya sudah jelas seperti itu,” tambah Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta aparat penegak hukum tidak menjadikan alasan potensi kerentanan sosial, sebagai alasan untuk tidak menindak para bandar.
“Mereka bergantung hidup dengan bandar, ya, karena bandarnya ‘dibiarkan’ beroperasi, tidak ditindak. Makanya, saya minta BNN-Polri untuk bisa memutus rantai kejahatan ini. Jangan jadikan potensi kerentanan sosial sebagai alasan. Justru setelah diberantas, dibersihkan, baru negara hadir untuk menata pola kehidupan masyarakat sekitar yang sudah terlanjur terjerumus. Buat lapangan pekerjaan, hadirkan ruang-ruang industri kreatif. Ada banyak cara,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni optimis bahwa permasalahan kampung narkoba ini dapat diselesaikan sesegera mungkin.
“Saya yakin BNN-Polri dapat segera memberantas kampung narkoba, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Jangan biarkan masyarakat terus-terusan hidup di lingkungan haram,” tutup Sahroni.