Djarot mengaku siap gantikan Ahok jadi Plt gubernur DKI
Djarot mengaku siap gantikan Ahok jadi Plt gubernur DKI. Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku siap untuk menggantikan posisi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku siap untuk menggantikan posisi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Apapun juga yang terjadi dengan Pak Gubernur saya selalu siap untuk mem-backup (menggantikan) apapun juga mengambil alih tanggung jawab dan sebagainya. Siap melindungi beliau menjaga beliau bagaimanapun kita itu satu kotak satu paket," kata Djarot usai rapat, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Kedati demikian, Djarot masih ingin terus menunggu hasil dari banding yang diajukan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu. "Ini kan masih belum prosesnya panjang. Artinya beliau bisa banding beliau belum langsung masuk penjara tetapi beliau minta banding terlebih dahulu toh punya hak untuk banding mari kita tunggu saja prosesnya. Saya masih agak panjang," ujarnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengaku kaget dengan putusan dari majelis Hakim. Menurutnya, jika dilihat dari fakta persidangan selama ini, seharusnya vonis Ahok bisa jauh lebih ringan.
"Kalau menurut saya sih sebetulnya seharusnya lebih ringan melihat fakta-fakta di persidangan," pungkasnya.
Diketahui, majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung ditahan.
Selesai sidang, Ahok pun dibawa dengan mobil polisi. Setelah persidangan Ahok memilih tidak berkomentar.
Dia meninggalkan gedung Kementerian Pertanian dari pintu samping dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Ahok langsung dibawa dengan mobil polisi.
"Iya ditahan di Rutan Cipinang-nya yah bukan di lapas," kata Kalapas Cipinang Petrus Kunto kepada merdeka.com, Selasa (9/5).
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar membenarkan kalau Ahok ditahan di sana. "Iya (di Rutan)," kata dia.