Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo memberikan keterangannya pada persidangan Fredrich Yunadi dengan kasus yang sama. Dalam keterangannya, dia mengaku pernah beberapa kali berkomunikasi dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo memberikan keterangannya pada persidangan Fredrich Yunadi dengan kasus yang sama. Dalam keterangannya, dia mengaku pernah beberapa kali berkomunikasi dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
Komunikasi pertama terjadi pada tahun 2004, kemudian di tahun 2017 dengan beberapa kali komunikasi. Dari beberapa komunikasi itu dia menyebut Fredrich kerap meminta bantuannya dalam pengurusan pasien di Rumah Sakit Polri. Sehubungan Bimanesh merupakan dokter pensiunan Rumah Sakit Bhayangkara.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
"Saya pernah terima telepon dari terdakwa 1 tahun yang lalu bilang ada kliennya mau dirawat di Rumah Sakit Polri apakah saya bisa membantu. Saya bilang saya sudah tidak dinas di sana lagi dan itu komunikasi yang kedua," ujar Bimanesh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
"Jadi dua kali yah (komunikasi) yang hubungannya soal sakit?" konfirmasi Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri kepada Bimanesh.
"Iya," jawab Bimanesh.
Menyinggung peristiwa rawat inap Setya Novanto, Bimanesh mengatakan Fredrich menghubunginya guna meminta agar dirinya merawat Novanto yang akan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Saat itu, imbuhnya, keluhan Novanto antara lain pusing berkelanjutan pasca jalani perawatan medis di rumah sakit sebelumnya di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia berpendapat, Fredrich meminta bantuannya karena telah mengetahui terlebih dahulu latar belakangnya sebagai dokter spesialis penyakit dalam yakni ginjal dan hipertensi.
"Dia kenal saya sebagai dokter ginjal dan hipertensi karena ada riwayat hipertensi beliau cari saya sepertinya karena alasan itu. Ya waktu itu dia akan saya bersedia. Saya bilang ya silakan hubungi rumah sakit, lalu saya kasih nomor rumah sakit," ujarnya.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Direktur RS Medika sebut Setnov seharusnya lalui pemeriksaan di IGD
Ngeluh ditahan di Rutan KPK, Fredrich Yuinadi dingatkan hakim
Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Fredrich Yunadi bawa bakpao 'benjolan Setnov' ke ruang sidang
Panggil saksi 'situ', Fredrich Yunadi kembali dimarahi Majelis hakim
Fredrich Yunadi jalani sidang lanjutan