DPR Minta Penegak Hukum Hati-Hati Putuskan Perkara di Restorative Justice
"Kan pertanyaannya adalah restorative justice itu parameternya apa. Kalau parameternya enggak jelas, jangan terjebak pada kalimat restorative justice yang seolah-olah itu sesuatu yang bagus," kata Desmond kepada wartawan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak sempat mengusulkan penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dia menyampaikan idenya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, agar aparat penegak hukum tidak terjebak pada kalimat restorative justice tersebut.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? Hal itu disampaikannya di penghujung rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis."Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita.
-
Kenapa Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI? "Apa yang sudah dilakukan, dicapai oleh Kementerian Luar Negeri dan diplomasi Indonesia tidak mungkin dapat dilakukan tanpa dukungan ibu/bapak sekalian," ucapnya.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
"Kan pertanyaannya adalah restorative justice itu parameternya apa. Kalau parameternya enggak jelas, jangan terjebak pada kalimat restorative justice yang seolah-olah itu sesuatu yang bagus," kata Desmond kepada wartawan, Rabu (9/11).
Desmond berpendapat, penegak hukum harus hati-hati mengambil keputusan restorative justice. Jangan sampai ada yang dirugikan ke depannya.
"Dalam konteks restorative justice pidana biasa, kan ada dua pihak yang bermasalah, pihak di tengahnya adalah penegak hukum, apakah polisi, jaksa. Nah dua pihak ini kan sepakat untuk tidak melanjutkan baru restorative justice jalan," kata dia.
Apalagi jika kasus yang diusulkan restorative justice berkaitan dengan perkara korupsi. Sangat diperlukan kehati-hatian selama parameter restorative justice belum jelas.
"Tapi urusan koruptor kita lihat dulu gitu loh, berhati-hati. Dia bisa mengembalikan uang yang dia korupsi enggak, uang yang dia korupsi berapa banyak. Pemaafan itu bagaimana kan harus ada parameter yang jelas, kalau tidak jelas, repot kita," ujarnya.
Dalam kacamatanya, seorang pelaku korupsi wajib mengembalikan uang yang dikorupsi termasuk denda dan sanksinya.
"Jadi kalau dia merugikan negara Rp10 juta, saya berharap dia mengembalikan ke negara Rp20 juta. Jadi, uang negara tidak keluar, PNBP untuk negara ada. Bisa saja dua kali atau tiga kali," terangnya.
Hanya Opini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan usulannya mengenai restorative justice kasus korupsi. Dia menyatakan, bahwa itu adalah opini pribadi.
Johanis belum bisa memastikan apakah usulannya akan direalisasikan atau tidak.
"Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," kata Johanis usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).
Baca juga:
Mahfud: Ada yang Hubungi Saya Minta Restorative Justice Kasus Pembunuhan, Tidak Bisa!
Mahfud: Sanksi Pidana jadi Favorit Hukum Pelaku, Ini Menyebabkan Penjara Penuh
Wamenkumham: Pendekatan Restorative Justice Penting, Lapas Sudah Overcrowding
Resmi Jabat Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma Dorong Penerapan Restorative Justice
Saat Rizky Billar-Lesti Kejora Damai dan Kasus KDRT Disetop Polisi
Kasus KDRT Rizky Billar Dapat Diselesaikan Lewat Restorative Justice?