DPR minta tak salahkan pengunggah video kekerasan anak SD
"Seharusnya kita berterima kasih kepada pengunggah video tersebut," kata Alek.
Anggota DPR-RI Alek Indra Lukman menyesalkan aksi kekerasan terhadap murid Sekolah Dasar (SD) Perwari, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terjadi dalam ruang kelas yang diunggah di laman Youtube.
"Aksi kekerasan di kalangan anak SD yang beredar di dunia maya beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP ini saat dihubungi dari Pariaman, Rabu (15/10).
Seperti diberitakan Antara, lebih memprihatinkan, Alek menjelaskan, adalah ada yang mencoba mempersalahkan pengunggah video tersebut ke dunia maya.
"Seharusnya kita berterima kasih kepada pengunggah tersebut, karena dengan adanya video itu terunggah ke dunia maya, kita bisa tahu," katanya.
Mungkin, lanjut Alex, niat dari pengunggah video itu sebagai bagian dari aspek autokritik bagi pemerintah agar mampu membenahi dunia pendidikan nasional.
Lebih jauh, kata Alek, ada yang salah dalam dunia pendidikan di Indonesia karena kekerasan itu sepertinya sudah terjadi di semua tingkatan sekolah.
Untuk itu, diperlukan perubahan total dalam dunia pendidikan Indonesia. Agar kasus-kasus ini tidak terus berulang. "Dan kepada tenaga pendidik janganlah dibebani lagi dengan tugas-tugas struktural. Guru itu, fungsinya mengajar seharusnya hanya mengajar," tegasnya.
Sedangkan Anggota DPR RI Agus Susanto mengatakan munculnya sejumlah aksi kekerasan di dunia pendidikan saat ini disebabkan berbagai persoalan, di antaranya sudah beralih fungsi pendidikan nasional saat ini.
"Soalnya proporsi dari muatan kurikulum yang dilahirkan pemerintah semasa era reformasi lebih banyak mengajar dari pada aspek mendidik," katanya.
Ia menjelaskan seharusnya persentase materi pada kurikulum pendidikan nasional harus lebih banyak aspek mendidiknya seperti kurikulum di masa orde baru.
"Di masa itu kurikulum pendidikan lebih menekankan proses pengajaran bagi siswa pada aspek jiwa kebangsaan. Ini yang luntur pada kurikulum sekarang," ujarnya.
DPR-RI mengusulkan agar perlu mengubah total kurikulum pendidikan yang ada saat ini, termasuk beberapa isi pasal yang terdapat pada UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang juga perlu diubah.
"Salah satu pasal yang diminta diubah yakni menyangkut pengelolaan keuangan sekolah yang dilakukan sendiri oleh pihak sekolah. Dengan pasal itu, kita khawatir visi mendidik di sekolah bakal tidak lagi jalan sebagaimana mestinya. Sebab para guru lebih memperhatikan proyek di sekolahnya ketimbang peningkatan mutu anak didiknya," terang anggota DPR RI asal pemilihan Sumbar 2 ini.