Dua kabupaten di NTB darurat pernikahan dini
Dua kabupaten itu masuk zona darurat atau masuk kuadran 2 yang kondisinya cukup berat dan butuh perhatian serius.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur menjadi daerah darurat pernikahan dini. Tercatat, angka pernikahan usia bawah umur di dua kabupaten ini relatif tinggi dibandingkan daerah-daerah lainnya.
"Dua kabupaten itu masuk zona darurat atau dalam istilah masuk kuadran 2 yang kondisinya cukup berat dan butuh perhatian serius," kata Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Kantor Perwakilan BKKBN NTB, Setya Budi Irianta di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (12/10).
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Kapan Indah Permatasari dan Arie Kriting menikah? Setelah sah menjadi pasangan suami istri dengan Arie Kriting pada tahun 2021, Indah Permatasari kini telah menjadi seorang ibu.
-
Bagaimana suasana pernikahan Siti Mamduhah? Semoga Mamam Ma'ruf Amin & Iyar sukses menjalani kehidupan baru. Semoga cinta dan kebahagiaan senantiasa mengaliri setiap hari kalian dan menjadikan kalian berdua sebagai keluarga yang harmonis, penuh kasih, dan memberikan berkah," doa yang disampaikan oleh Rahma Perk.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
Dia menyebutkan, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur masuk daerah waspada pernikahan di bawah umur. Hal itu, kata dia, diperoleh berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Data Kependudukan Indonesia (SDKI) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013.
Menurut dia, dampak dari tingginya nikah pada usia di bawah umur adalah 'total feltirity reat' (TFR) atau jumlah anak yang akan dipunyai oleh seorang wanita selama reproduksinya per 1.000 wanita terjadi peningkatan yang cukup drastis, sementara CPR atau peserta pengguna alat kontrasepsi keluarga berencana (KB) terjadi penurunan.
Oleh sebab itu, BKKBN Perwakilan NTB sudah mulai melakukan berbagai gebrakan dan melaksanakan strategi agar kedua kabupaten tersebut bisa masuk menjadi kuadran 4 atau zona aman karena usia menikah sudah sesuai aturan dan jumlah pengguna alat kontrasepsi KB terus meningkat.
"Kami sudah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang perlu mendapat perhatian serius di dua kabupaten tersebut, termasuk perkampungan yang banyak penduduk miskinnya," ucapnya.
Budi menambahkan, berbagai program akan mulai dilaksanakan di dua kabupaten tersebut. BKKBN setempat akan melakukan advokasi kepada masyarakat, gencar melakukan sosialisasi tentang penggunaan alat kontrasepsi serta memberikan pembinaan kepada keluarga terkait pentingnya tidak menikah di usia dini.
Selain dua kabupaten yang masuk zona darurat dan perlu mendapat penanganan serius, lanjutnya, Kabupaten Bima juga masuk kuadran 3 yang merupakan zona anomali, sehingga membutuhkan perhatian serius.
"Kabupaten Bima ini daerah yang labil karena TFR nya turun, CPR juga turun, yang artinya penduduk yang kawin muda berkurang begitu juga yang memakai alat kontrasepsi menurun," katanya.
Sementara yang masuk kuadran 4 atau zona aman adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu. Seluruh kabupaten di NTB, yang masuk dalam kuadran 4 tinggal ditingkatkan kualitas pembinaan keluarga, agar jumlah pengguna alat kontrasepsi terus bertambah menjadi peserta aktif.
Baca juga:
Pemkab Gunung Kidul siapkan aturan pencegahan pernikahan dini
Tak mau menikah muda, gadis ini didenda Rp 326 juta
Cegah pernikahan dini salah satu cara perbaiki gizi
Hukum adat di Sabang, Syarifah dikeluarkan dari sekolah
Sudah menikah, siswi SMA di Aceh dikeluarkan dari sekolah
Pernikahan dini jadi tren muda-mudi di Lebak