Duduk di TPS Desa Gampong Aceh, WN Jepang diciduk petugas
Belum diketahui motif Nishi Yoshimi (40) itu duduk di kursi TPS sehingga akhirnya diciduk petugas Imigrasi.
Perempuan warga negara Jepang, Nishi Yoshimi (40) ditangkap petugas imigrasi saat duduk di dalam salah satu tempat pemungutan suara di Gampong (desa) Laksana Kota Banda Aceh, Rabu. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh Usman mengatakan warga negara Jepang itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan ditangkap saat duduk di dalam TPS 1 Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Kami belum tahu alasan dia duduk di dalam TPS tersebut," kata Usman seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/4).
Usman menjelaskan keberadaan warga negara Jepang di TPS tersebut berawal dari informasi warga. Berdasarkan informasi tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh menurunkan tiga orang untuk menyelidikinya.
Sesampainya di TPS itu, kata dia, petugas imigrasi melihat warga Jepang tersebut sedang duduk di dalam tempat pemungutan suara. Yang bersangkutan langsung diminta memperlihatkan dokumen keimigrasiannya.
"Yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan paspornya. Akhirnya, warga Jepang itu dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan," kata Usman menjelaskan.
Dari pemeriksaan awal, jelas dia, warga negara Jepang yang bisa berbahasa Indonesia tersebut menggunakan visa on arrival atau kunjungan. Namun, belum diketahui motifnya berada di TPS.
"Kami masih mendalami pemeriksaannya, termasuk pekerjaannya. Di Banda Aceh, warga negara Jepang itu menginap di sebuah hotel berbintang," ungkap Usman.
Pemilu Legislatif di Aceh diikuti sebanyak 15 partai politik, dan tiga di antaranya adalah partai politik lokal yakni Partai Nasional Aceh, Partai Aceh dan Partai Damai Aceh.