Empat partai minta putusan RUU Pemilu ditunda untuk lobi ketum
Nantinya, permintaan 4 fraksi oposisi akan dibahas dan dimintai pandangan dari tiap fraksi di rapat paripurna. Jika pengambilan keputusan dilanjutkan, ke-empat partai akan menyatakan walk out dari ruang sidang.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat meminta rapat paripurna untuk memutuskan isu krusial RUU Pemilu ditunda Senin (24/7).
Sementara, kata Dadang, 6 partai pendukung pemerintah ingin pengambilan keputusan dilakukan dengan voting hari ini.
"Ya mereka mau minta Senin kita sekarang," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Menurut Dadang, 4 partai tersebut berdalih ditundanya pengambilan keputusan karena ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Umum masing-masing.
"Ya untuk lobi konsultasi ke ketum-ketum partai," jelasnya.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan, di forum lobi tadi, fraksi-fraksi terus memperdebatkan masalah penerapan ambang batas pencalonan presiden bersifat inkonstitusional atau tidak.
"Tapi kan ini sudah lama lah jadi ini kan lagu lama. Jadi kita sudah panjang lebar membahas mana yang konstitusional mana yang tidak kontitusional ini kan perdebatan lama di Pansus. Jadi kita menganggap ini bukan hal baru dan sulit dicari titik temu," terangnya.
Nantinya, permintaan 4 fraksi oposisi akan dibahas dan dimintai pandangan dari tiap fraksi di rapat paripurna. Jika pengambilan keputusan dilanjutkan, ke-empat partai akan menyatakan walk out dari ruang sidang.
"Ya bukan voting. Jadi kan diminta pendapat semua faksi, 7 ingin sekarang diharapkan voting yang 3 minta ditangguhkan sampai Senin untuk lobi ke dewa-dewa sana. Tapi kita ingin sekarang," tutur Dadang.