Fadli Zon dukung Jokowi bentuk tim independen
Tim independen harus diberi waktu dalam bekerja agar konflik Polri dengan KPK segera berakhir.
Presiden Joko Widodo telah membentuk tim independen beranggotakan 7 orang untuk menyelesaikan kisruh antara Polri dengan KPK. Wakil Ketua DPR FAdli Zon mengapresiasi langkah Jokowi ini.
"Saya pikir itu sudah tepat untuk mengambil langkah meminta masukan kepada pakar hukum untuk bentuk tim independen. Tapi ini sifatnya lain harus ada batas waktu. Polemik yang berkepanjangan ini. Tapi saya rasa harus ada limit waktu. Yang paling penting kan menyelamatkan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu juga sepaham dengan pernyataan Jokowi yang menyebut tidak boleh ada politisasi dan kriminalisasi untuk menyelesaikan masalah antara KPK dan Polri. "Masalah hukum manapun harus diselesaikan dan dibuktikan. Yang paling penting tidak boleh ada politisasi dan tidak boleh ada kriminalisasi dalam kasus ini," tegasnya.
Kemarin malam Jokowi telah melakukan pertemuan dengan tim independen. Tim ini akan melakukan komunikasi dengan Polri dan KPK.
Tim independen terdiri dari; Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua KPK Erry Riyana, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif.
Baca juga:
Giliran Adnan Pandu melawan di tengah upaya kriminalisasi KPK
Aktivis marah: Jokowi cuma tukang stempel & tak lebih dari ketua RT
Ini keterangan lengkap Jokowi kisruh KPK vs Polri kian memanas
Usai bertemu Jokowi, Jimly akan komunikasi dengan KPK dan Polri
Jokowi akan kawal dan awasi langsung kasus Bambang dan Budi Gunawan
Adhie Massardi sebut 'rakyat tak jelas' dulu dukung Jokowi
'Bambang Widjojanto tak boleh mundur, jika mundur KPK kalah'