Fadli Zon nilai Mendagri berlebihan mau polisikan pendukung Ahok
Fadli Zon nilai Mendagri berlebihan mau polisikan pendukung Ahok. Penyampaian aspirasi dari Veronica, kata Fadli, adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Sehingga, Fadli menyebut Tjahjo tidak bisa sembarangan mengkriminalisasi Veronica.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam melaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut rezim Joko Widodo lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono cukup berlebihan. Menurutnya, ucapan pendukung Ahok, Veronica Koman Liau yang disampaikan dalam aksi demonstrasi hanya bentuk aspirasi.
"Menurut saya sih agak berlebihan ya. Kan orang bebas berpendapat dijamin oleh konstitusi, di depan umum ya. Terlepas apa pun pendapatnya. Kecuali pendapat itu melanggar hukum," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Penyampaian aspirasi dari Veronica, kata Fadli, adalah bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Sehingga, Fadli menyebut Tjahjo tidak bisa sembarangan mengkriminalisasi Veronica.
"Apa yang diungkapkan veronica siapa itu, itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Tidak boleh dikriminalisasi. Mau dukung Pak Ahok, mau dukung Pak Jokowi, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat," tegasnya.
Akibat ucapan Veronica, Tjahjo membocorkan dan menyelidiki identitas pribadi Veronica kepada wartawan. Bahkan, Tjahjo akan bersurat kepada Veronica untuk segera membuat klarifikasi atas ucapannya.
Fadli mengatakan Tjahjo sebenarnya dilarang membongkar identitas pribadi seseorang tanpa seizin yang bersangkutan. Langkah Tjahjo dianggap berpotensi melanggar UU ITE.
"Tidak boleh kemudian apa yg menjadi pendapatnya itu karena pendapatnya berbeda dengan pemerintah kemudian dibongkar identitasnya kemudian di share ke publik. Menurut saya itu bisa berpotensi melanggar undang undang ITE. Silakan lah dikaji," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mempersilakan Veronica untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas tindakan mantan Sekjen PDIP itu. Kendati demikian, Fadli menyarankan agar masalah ini diselesaikan lewat dialog antar kedua belah pihak.
"Tergantung dia lah. Kalau misalnya masalah ini diselesaikan dengan dialog mungkin bisa diselesaikan lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo marah mendengar ada pendukung Ahok berteriak rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY. Dia mengancam akan mempolisikan aktivis tersebut.
Tjahjo telah menyelidiki identitas yang bersangkutan. Dia mengaku akan mengirimkan surat pada aktivis bernama Veronica Koman Liau itu. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada klarifikasi, maka Tjahjo akan melapor ke polisi.
"Saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan Mendagri akan melaporkan ke Polisi. Ini pendidikan politik buat siapa pun tidak boleh memaki-maki dan memfitnah Presiden RI dan siapa pun tanpa bukti yang jelas," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (11/5).
Menurut Tjahjo, sah-sah saja membela Ahok. Namun jangan mengait-ngaitkan vonis dengan pemerintah Jokowi. Dia menyebut sudah jelas Jokowi menegaskan tak mengintervensi hakim.
"Saya sebagai bagian dari rezim Jokowi merasa tersinggung," kata Tjahjo.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang terjadi pada Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
Baca juga:
Polisi siapkan 561 personel & baracuda sambut pendemo di Pengadilan
Pengadilan Tinggi: Kabar penahanan Ahok ditangguhkan tidak benar!
Tim advokasi GNPF minta hakim tak takut intervensi massa pro Ahok
Ahok yang menentukan siapa boleh menjenguknya
Deretan kabar hoax usai vonis 2 tahun untuk Ahok
Haji Lulung minta pendukung Ahok tobat dan tak memobilisasi massa