Fadli Zon Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme: Wiranto Ngawur!
Fadli menjelaskan dalam UU Terorisme memiliki definisi tersendiri terkait dengan aksi teror. Karena itu, dia menilai ucapan Mantan Panglima ABRI itu tidak memiliki korelasi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ucapan Menteri Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto yang mewacanakan menjerat penyebar hoaks dengan Undang-Undang (UU) Terorisme ngawur. Sebab, kata dia, tidak ada hubungannya hoaks dengan aksi teror.
"Saya kira ini pernyataan sangat ngawur. Dan pernyataan ngawur seperti ini seharusnya diberikan sanksi karena tidak boleh seorang pejabat pemerintah apalagi Kemenko Polhukam bicara tidak berdasarkan aturan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
Fadli menjelaskan dalam UU Terorisme memiliki definisi tersendiri terkait dengan aksi teror. Karena itu, dia menilai ucapan Mantan Panglima ABRI itu tidak memiliki korelasi.
"Ini enggak ada hubungannya dengan yang ada sekarang. Jadi menurut saya ini pernyataan benar-benar super ngawur," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menyarankan Wiranto mencabut wacana tersebut. Dia juga mempertanyakan alasan Wiranto menggulirkan wacana itu.
"Segera harus dicabut, dan saya kira saya enggak tahu maksud dibelakangnya apa. Apakah ini memang sedang mabuk atau apa?," ucapnya.
Sebelumnya, Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror karena menakutkan masyarakat. "Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).
Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana juga sama, membuat takut. "Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ungkap Wiranto.
Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU Terorisme untuk bisa melawan hoaks. "Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini," tukasnya.
Baca juga:
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Kaltim Serukan Jihad Lawan Hoaks
Penyebar Hoaks Bisa Dijerat UU Terorisme Jika Terkait Jaringan Teroris
Wiranto Wacanakan Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
Polda Sumut Tangkap Penyebar Video Hoaks Surat Suara Tercoblos
Ma'ruf Amin Yakin Orang Madura Tak Akan Terpengaruh Berita Bohong